Kamis, 04 Oktober 2012

Urgensi Pengawasan Media-Media Corong Radikalisme dan Terorisme


Pada dasarnya teknologi bersifat netral. Artinya eksistensi teknologi dalam kehidupan manusia dapat diarahkan pada tujuan apapun. Jika pengguna teknologi berniat untuk tujuan positif maka teknologi dapat menjadi piranti yang bermuatan baik. Namun sebaliknya jika tujuan negatif diniatkan maka teknologi dapat dengan seketika berwajah seram.

Dalam perkembangan teknologi berbasis informasi misalnya, ekses negatif kerap membonceng sedemikian hingga eksistensi teknologi tersebut tampak begitu buruk. Penyebaran informasi yang terkait dengan ideologi atau paham keagamaan radikal dan teror adalah salah satu bentuk patologi atas teknologi.

Untuk itu perlu pengawasan dari negara atas konten-konten yang membawa dampak buruk pada kehidupan masyarakat. Terutama dalam hal ini adalah paham keagamaan radikal dan teror yang terus saja menjadi hantu bagi kedamaian negeri ini.

Terkait dengan hal ini Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat meminta Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) mengawasi radio dakwah agar isi siarannya tidak memprovokasi perbedaan kerangka berpikir umat Islam. ”Kalau melanggar itu, tolong ditindak,” kata Sekretaris Umum MUI Jawa Barat, Rafani Akhyar.

Sumber: Tempo.co

Tidak ada komentar:

Posting Komentar