Kamis, 21 Juni 2012

BNPT: Teroris Bermetamorfosa, Area Operasi di 5 Provinsi


Solo Jaringan kelompok terorisme di Indonesia berhasil melakukan berbagai langkah penting. Mereka bermetamorfosa dan bahkan melakukan revolusi. BNPT menilai meski secara kuantitas cenderung menurun, kualitas aksi teror semakin meningkat.

Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Penindakan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Brigjen (Pol) Petrus R. Golose, kepada wartawan di sela-sela memimpin "Rapat Koordinasi Kesiapsiagaan dan Penanganan Krisis dalam Penanggulangan Terorisme" di Markas Kopassus Grup-2, Kartasura, Sukoharjo, Kamis (21/6/2012).

Petrus memaparkan saat ini kelompok terorisme melakukan berbagai perubahan strategi, diantaranya mengubah pola jaringan dari kelompok besar menjadi kelompok kecil sehingga semakin sulit dipantau. Apalagi pada dasarnya jaringan terorisme menerapkan strategi asymmetrical warfare yang bisa tidak terikat pada satu zona perang sehingga bisa menyerang di area mana saja.

"Kita lihat dari segi kuantitas memang menurun, tetapi dari segi kualitas sebenarnya meningkat. Mereka melakukan metamorfosa sedemikian rupa. Bahkan ada revolusi besar dalam media yang digunakan, misalnya dalam penggalangan dana saat ini sudah menggunakan cyber space," ujarnya.

Selain itu, diketahui pula bahwa saat ini telah terjadi perubahan peta yang cukup besar. Menurut Petrus, Solo bukan lagi menjadi lokasi pusat gerakan dan pelatihan jaringan terorisme karena sudah mendapat pantauan yang ketat. Pusat gerakan dipindahkan ke Jawa Timur, NTB, dan Sulawesi. Wilayah Sumatera Utara dijadikan pusat pengumpulan dana. 

"Sedangkan target operasi mereka masih tetap di Bali," ungkapnya.

Aset Kelompok Teroris Rp 8 M di Medan yang Digalang Via Internet Disita


Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan penyitaan aset sebuah kelompok yang diduga jaringan terorisme di Medan. Nilai aset tersebut tak tanggung-tanggung, hampir mencapai Rp 8 miliar yang dikumpulkan melalui jaringan cyber. Penyitaan dilakukan oleh aparat Densus 88.

"Operasi penyitaan kami mulai sejak kemarin dan dilanjutkan hari ini. Hari ini tim kami masih melakukan penyitaan di Medan. Aset yang kami sita berupa empat rumah, satu ruko, beberapa mobil dan motor, serta dana segar. Total semua aset mencapai hampir Rp 8 miliar," ujar Direktur Penindakan BNPT, Brigjen (Pol) Petrus R Golose, kepada wartawan di Solo di sela-sela rakor BNPT, Kamis (21/6/2012).

Petrus memaparkan pengungkapan keberadaan aset dan dana segar tersebut berasal dari pengembangan informasi yang diperoleh aparat dari penangkapan lima orang terduga pelaku tindak pidana terorisme. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya diketahui sebagai ahli IT dan berperan besar dalam pengumpulan dana lewat dunia maya tersebut.

"Dari pengakuan mereka kita ketahui bahwa saat ini pusat kegiatan dan pelatihan mereka telah dipindahkan dari Solo ke Jawa Timur, NTB dan Sulawesi. Untuk bidang pencarian dana dipusatkan ke Sumatera Utara. Sedangkan medan operasinyanya ditentukan di Bali, tetapi telah bisa kita gagalkan beberapa waktu lalu itu," ujar Petrus.

Rabu, 13 Juni 2012

Dakwah Tanpa Kekerasan



Apapun alasannya, Islam tidak membenarkan tindak terorisme atau pengeboman. Manfaat apa yang akan kaum muslimin dapatakan dari tindakan pengeboman? Bukankah malah stigmatisasi dan cap jelek terhadap ajaran Islam meskipun sitgmatisasi itu sangatlah tidak tepat? Keagungan ajaran Islam hanya akan terlihat oleh seluruh manusia jika di dakwahkan. Dakwah yang dilakukan kita selaku musliam tentu pula akan membawa kepada sebuah perubahan di lingkungan masyrakat sekitar kita.

Mengubah masyarakat bukanlah menghancurkan masyarakat, melainkan mengubah isinya, yakni mengubah kepribadian anggota masyarakat, pemikiran, perasaan, serta sistem yang mengatur berbagai interaksi social, politk, ekonomi, dan budaya masyarakat.[8] Dengan begitu akan berubahlah masyarakat yang tadinya jahiliyah menjadi masyarakat Islami seperti yang pernah terjadi pada masa Rasulullah dahulu. Oleh karena itu, dakwah yang dilakukan adalah dakwah tanpa kekerasan fisik seperti pengeboman.

Selasa, 12 Juni 2012

Rehabilitasi Korban NII Kerap Keliru

Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center menilai proses rehabilitasi yang dilakukan terhadap korban perekrutan gerakan NII sering dilakukan dengan cara keliru oleh keluarga korban.

"Keluarga sering tidak memahami bahwa anaknya merupakan korban perekrutan gerakan NII," kata Pendiri NII Crisis Center, Ken Setiawan, usai seminar "Pencegahan Masuknya Ideologi Gerakan NII di Kalangan Mahasiswa," di Semarang, Sabtu.

Menurut dia, banyak keluarga korban NII yang menemui kondisi anaknya tertekan justru membawanya ke dukun atau "orang pintar" untuk dijampi-jampi, dan hasilnya si korban justru tambah tertekan psikologisnya.

Ia menjelaskan indoktrinasi gerakan NII sangat bersifat logis dengan menanamkan ideologi baru yang diyakininya benar, padahal sebenarnya sesat, melalui berbagai ajang diskusi dan perdebatan dengan calon korbannya.

"Melalui debat dan diskusi secara intens itu, pelan-pelan calon korban ini diindoktrinasi pemikirannya sesuai paham gerakan NII sampai mereka benar-benar meyakini kebenaran paham yang sebenarnya sesat itu," katanya.

Karena itu, kata dia, tidak mudah untuk mengubah paham baru yang sudah ditanamkan sedemikian kuat itu, karena ada kecenderungan jika ketahuan mereka akan berpura-pura taubat sesaat untuk mengelabui keluarganya.

"Jaringan ini sangat kuat komunikasinya, kalau memang ada anggotanya yang `terlepas` akan terus ditelusuri untuk memastikan apakah mereka sudah sadar dan menceritakan kepada keluarga atau orang lain," katanya.

Kalau memang anggotanya positif sudah bertaubat dan bercerita pada keluarganya, kata dia, maka jaringan ini akan melepas karena memang tidak ingin mengambil risiko berhadapan dengan aparat atau keluarga si korban.

Namun, kata Ken, jika anggotanya yang sudah "terlepas" itu ternyata masih "kuat" maka mereka akan terus mendekatinya dan menyuruhnya pura-pura sadar untuk berganti memengaruhi saudara dan keluarganya yang lain.

"Langkah terpenting dalam rehabilitasi korban NII adalah merumahkan dan memutus komunikasinya, jangan beri telepon seluler (ponsel) atau akses keluar. Karena komunikasi adalah `nyawa` gerakan ini," kata Ken.

Kasubdit I/Kamdit Intelkam Kepolisian Daerah Jawa Tengah, AKBP. Gatut Kurniadin yang juga menjadi pembicara menjelaskan berdasarkan penyelidikan setidaknya 75-80 persen wilayah di Jateng terindikasi sudah dimasuki jaringan NII.

"Sudah ada 123 orang dari berbagai wilayah di Jateng yang terindikasi jaringan NII dengan usia rata-rata 18-45 tahun, kebanyakan mahasiswa. Beberapa di antaranya diamankan dan dijerat kasus penipuan," kata Gatut.

Senin, 11 Juni 2012

Papua harus ditangani dengan hati-hati


Penembakan terus terjadi di bumi cendrawasih. Menurut Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro, kasus di Papua harus ditangani dengan hati-hati.

"Jadi sekarang sedang dipastikan siapa, diproyeksi, ini mesti hati-hati karena masalah Papua ini sangat sensitif sekali," Purnomo Yusgiantoro sebelum rapat dengan Komisi I DPR, di Gedung DPR, Jakarta, Senin (11/6).

Menurutnya, Kepala Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat, Purn Letnan Jendral Bambang Darmono sudah melakukan pendekatan ekonomi dan kesejahteraan di Papua. Tetapi tidak dapat diselesaikan secara cepat tetapi secara bertahap.

"Jadi sebetulnya otonomi khusus ini sudah berjalan hanya saja memang di dalam pelaksanaannya, terkait dengan pendekatannya, pendekatan ekonomi, kesejahteraan dan sebagainya itu sudah dilakukan tapi tidak bisa begitu saja diselesaikan dengan cepat," terangnya.

Sejauh ini menurut Purnomo, permasalahan di Papua adalah keamanan dan ketertiban. Dan hal ini masih di ranah kepolisian.

"Kalau itu masalah public order itu tidak domain dari kami, jadi memang ada ancaman internal yang sifatnya masih di dalam domainnya public order Kamtibmas. Dan itu memang di dalam ranah kepolisian. Kita siap membantu kalau itu memang diperlukan, itu ditangani oleh kita," katanya.

Jumat, 08 Juni 2012

Seorang Polisi Ditembak di Papua


Seorang anggota Kepolisian Sektor Angkaisera, Kabupaten Yapen, Papua, Brigadir Laedi menjadi korban penembakan oleh orang tak dikenal pada Kamis (7/6/2012) sekitar pukul 01.00 WIT dini hari. Laedi mengalami luka tembak di pinggang dan perut. Saat ini, ia dirawat di Rumah Sakit Yapen.

"Sementara ada info yang cukup akurat terhadap kelompok yang melakukan. Ada 6 orang dalam pengejaran kita," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri, Komisaris Besar Boy Rafli Amar, di Jakarta, Jumat (8/6/2012).

Namun Boy menyatakan belum bisa menyebutkan nama pelaku yang masih dalam pengejaran tersebut. Insiden penembakan itu terjadi ketika Laedi dan sejumlah rekannya melakukan patroli di sekitar wilayah tersebut. Saat berkeliling itulah, rombongan ini diserang dengan rentetan tembakan dari seberang jalan yang dilalui. Mereka kemudian melarikan diri. Hanya Laedi yang terkena tembakan peluru kelompok bersenjata tersebut.

"Saksi peristiwa adalah anggota kita itu yang berjaga malam hari itu," kata Boy.
By. kompas.com

Pancasila Lahir dari Keberagaman Bangsa yang Islami


Pancasila terlahir dari keberagaman kebangsaan yang Islami. Presiden pertama RI, Ir Seokarno mampu meramu nilai-nilai keislaman yang cocok diterapkan semua lapisan masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

Hal itu diungkapkan Rois Syuriah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), KH Farid Masdar Masudi. "Coba lihat Pancasila, apa yang tidak Islami? Substansi Islam itu ada di Pancasila," sebut Farid.

Islami dikajinya mengandung dua unsur, yakni justice (keadilan) dan syuro (hukum). Farid pun menelisik konten Pancasila yang menyertakan keadilan dalam sila kelima dan syuro di sila keempatnya.

"Keduanya berkaitan. Syuro merupakan strategi dan justice adalah tujuannya," kata Farid.

Farid menyimpulkan, Bung Karno mencetuskan Pancasila sebagai buah dari kebangsaan dan keislaman di Indonesia.

Kamis, 07 Juni 2012

Menangkal Radikalisme dan Terorisme


KALANGAN mahasiswa di seluruh tanah air diminta untuk melakukan tindakan preventif dalam menanggulangi gerakan radikalisme dan terorisme di tanah air. Gerakan preventif ini bisa dilakukan melalui berbagai kajian dan kegiatan ilmiah untuk mengembangkan sikap toleransi dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Ajakan tersebut disampaikan Mensesneg Sudi Silalahi , Sudi mengakui, gerakan radikalime dan terorisme yang akhir-akhir ini marak di tanah air dapat menimbulkan keresahan sosial serta disintegrasi bangsa. Karena itu, gerakan ini harus dihadapi bersama oleh komponen bangsa, terutama oleh kelompok mahasiswa.

Mahasiswa sebagai kaum intelektual, jelas Mensesneg, memiliki potensi yang strategis untuk turut andil dalam memberikan pencerahan kepada seluruh lapisan, baik internal maupun eksternal kampus atas bahaya radikalisme dan terorisme.

“Pencerahan itu dapat dilaksanakan secara efektif dengan terus menerus mengintensifkan kegiatan akademis yang terbuka terhadap segala macam ide maupun aliran pemikiran, sehingga mengembangkan sikap toleran dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara,” jelas Mensesneg.
“Penduduk muslim Indonesia selalu menjunjung tinggi toleransi, karena Islam itu sendiri adalah rahmatalila’lamiin(memberikan rahmat bagi seluruh alam),” ucap Sudi mengutip pernyataan Presiden SBY.

Rabu, 06 Juni 2012

Wahabisme Versus Terorisme

Tersebar isu bahwa aksi teroris dikaitkan dengan kelompok Islam tertentu yang mereka sebut dengan kelompok wahabi. Pengkaitan aksi terorisme dengan kelompok wahabi merupakan bola api liar yang sangat berbahaya dan bisa mengenai siapa saja yang memperjuangkan pemurnian Islam. Sehingga saling lempar tuduhan, bahkan ada yang menyatakan bahwa kelompok teroris adalah mereka yang suka membid’ahkan kelompok lain maka hal ini bisa mengenai organisasi Muhamadiyah, al-Irsyad, Persis atau kelompok mana saja yang memperjuangkan kemurnian ajaran Islam.

Sebenarnya, Wahabi merupakan firqah sempalan Ibadhiyah khawarij yang timbul pada abad kedua hijriyah (jauh sebelum masa Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab -ed), yaitu sebutan Wahabi nisbat kepada tokoh sentralnya Abdul Wahab bin Abdurrahman bin Rustum yang wafat tahun 211 H. Wahabi merupakan kelompok yang sangat ekstrim kepada ahli sunnah, sangat membenci syiah dan sangat jauh dari Islam.

Untuk menciptakan permusuhan di tengah Umat Islam, kaum Imperialisme dan kaum munafikun memancing di air keruh dengan menyematkan baju lama (Wahabi) dengan berbagai atribut penyimpangan dan kesesatannya untuk menghantam dakwah Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab atau setiap dakwah mana saja yang mengajak untuk memurnikan Islam. Karena dakwah beliau sanggup merontokkan kebatilan, menghancurkan angan-angan kaum durjana dan melumatkan tahta agen-agen asing, maka dakwah beliau dianggap sebagai penghalang yang mengancam eksistensi mereka di negeri-negeri Islam. Contohnya Inggris mengulirkan isue wahabi di India, Prancis menggulirkan isu wahabi di Afrika Utara, bahkan Mesir menuduh semua kelompok yang menegakkan dakwah tauhid dengan sebutan Wahabi, Italia juga mengipaskan tuduhan wahabi di Libia, dan Belanda di Indonesia, bahkan menuduh Imam Bonjol yang mengobarkan perang Padri sebagai kelompok yang beraliran Wahabi. Semua itu, mereka lakukan karena mereka sangat ketakutan terhadap pengaruh murid-murid Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab yang mengobarkan jihad melawan Imperialisme di masing-masing negeri Islam.

Tuduhan buruk yang mereka lancarkan kepada dakwah beliau hanya didasari tiga faktor:
Tuduhan itu berasal dari para tokoh agama yang memutarbalikkan kebenaran, yang hak dikatakan bathil dan sebaliknya, keyakinan mereka bahwa mendirikan bangunan dan masjid di atas kuburan, berdoa dan meminta bantuan kepada mayit dan semisalnya termasuk bagian dari ajaran Islam. Dan barangsiapa yang mengingkarinya dianggap membenci orang-orang shalih dan para wali.

Mereka berasal dari kalangan ilmuwan namun tidak mengetahui secara benar tentang Syaikh Muhammad bin Abdul Wahab dan dakwahnya, bahkan mereka hanya mendengar tentang beliau dari pihak yang sentimen dan tidak senang Islam kembali jaya, sehingga mereka mencela beliau dan dakwahnya sehingga memberinya sebutan Wahabi.
Ada sebagian dari mereka takut kehilangan posisi dan popularitas karena dakwah tauhid masuk wilayah mereka, yang akhirnya menumbangkan proyek raksasa yang mereka bangun siang malam.

Dan barangsiapa ingin mengetahui secara utuh tentang pemikiran dan ajaran Syaikh Muhammad maka hendaklah membaca kitab-kitab beliau seperti Kitab Tauhid, Kasyfu as-Syubhat, Usul ats-Tsalatsah dan Rasail beliau yang sudah banyak beredar baik berbahasa arab atau Indonesia.

by Muslim.Or.Id

Deradikalisasi Cegah Terorisme


Penangkapan sejumlah orang, serta tewasnya para tersangka kasus terorisme bukan resep mujarab untuk memberantas kelompok tersebut. 

Lawenforcement alias penegakan hukum hanya akan efektif manakala diikuti oleh gerakanderadikalisasi (mencegah munculnya kelompok radikal dan mengembalikan mereka pada kehidupan normal) yang terintegerasi dan kontinyu.Selama ini gerakan deradikalisasi hanya dilakukan oleh BNPT, jajaran Polri dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Belum menjadi sebuah gerakan nasional yang melibatkan instansi terkait seperti Departemen Agama, Departemen Sosial,Departemen Tenaga kerja dan Transmigrasi. Departemen Hukum dan HAM, serta instansi terkait lainnya.


Upaya deradikalisasi di negara-negara lain, seperti Arab Saudi, sudah demikian terprogram dan mendapatkan dukungan dana besar. Akar persoalan sehingga memunculkan kelompok radikal bukan hanya menyangkut masalah ekonomi semata tetapi terkait banyak sekali faktor yang saling kait mengait.Tim dari BNPT baru berkonsentrasi melakukan proses deradikalisasi terhadap para tersangka/terdakwa, terpidana, dan mantan narapidana kasus terorisme. 


Karena berbagai keterbatasan, BNPT tidak mampu menjangkau anggota kelompok-kelompok radikal yang belum terlibat dalam aktivitas terorisme.Kelompok-kelompok radikal biasanya melakukan aktivitas secara tertutup dan eksklusif sehingga sulit dideteksi keberadaannya di tengah masyarakat. Kalaupunmasyarakat mencurigai adanya kelompok radikal, tidak mudah untuk mendeteksi secara lebih dalam kegiatan mereka karena menutup diri dari masuknya orang luar.


Penanganan yang kurang tepat terhadap kelompok semacam itu akan memicu terjadinya ketegangan dan masalah sosial. Oleh karena itu perlu sebuah gugus tugas terintegerasi, terdiri dari para pakar di bidangnya serta instansi terkait, untuk mendekati, membina, dan mengembalikan kelompok bersangkutan kepada kehidupan normal.Masyarakat juga perlu mendapat edukasi secara terus menerus dalam mendeteksi keberadaan kelompok radikal dan para buron kasus terorisme. Dari hasil pemeriksaan terhadap para buron yang tertangkap, mereka dapat menghindar dari kejaran aparat karena mendapat perlindungan dari kelompok radikal.


Kelompok radikal dan jaringan teroris memang sulit dibedakan, meskipun sebenarnya berbeda. Apalagi dalam kenyataan, kelompok radikal menjadi sumber kaderisasi dan pemasok anggota jaringan terorisme.Keduanya berpotensi merusak keharmonisan kehidupan sosial masyarakat negeri iniyang sangat majemuk, terutama dari segi agama. Sikap toleransi dan menghormati kemajemukan merupakan harga mati agar negeri ini terbebas dari teror 
.




Jumat, 01 Juni 2012

Bolehkah Mengatakan Si Fulan Syahid?


Di dalam kitab Sahihnya yang merupakan kitab paling sahih sesudah Al-Qur’an, Bukhari rahimahullah menulis bab berjudul “Bab. Tidak boleh mengatakan si fulan Syahid” berdalil dengan sabda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang benar-benar berjihad di jalan-Nya, dan Allah yang lebih mengetahui siapakah orang yang terluka di jalan-Nya.” (Sahih Bukhari, cet. Dar Ibnu Hazm, hal. 520)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah menerangkan (Fath Al-Bari, jilid 6 hal. 90. cet. Dar Al-Ma’rifah Beirut.  Asy-Syamilah), “Perkataan beliau ‘Tidak boleh mengatakan si fulan syahid’, maksudnya tidak boleh memastikan perkara itu kecuali didasari dengan wahyu…”
Al-’Aini rahimahullah juga mengatakan, “Maksudnya tidak boleh memastikan hal itu (si fulan syahid, pent) kecuali ada dalil wahyu yang menegaskannya.” (Umdat Al-Qari, jilid 14 hal. 180. Asy-Syamilah)
Nah, sebenarnya perkara ini sudah jelas. Yaitu apabila ada seorang mujahid yang berjihad dengan jihad yang syar’i kemudian dia mati dalam peperangan maka tidak boleh dipastikan bahwa dia mati syahid, kecuali terhadap orang-orang tertentu yang secara tegas disebutkan oleh dalil!
Maka keterangan Bukhari, Ibnu Hajar, dan Al-’Aini -rahimahumullah- di atas dapat kita bandingkan dengan komentar Abu Bakar Ba’asyir -semoga Allah menunjukinya- terhadap para pelaku bom Bali, “… Amrozi dan kawan-kawan ini memperjuangkan keyakinan di jalan Allah karena itu saya yakin dia termasuk mati
sahid,” tegasnya dalam orasi di Pondok Pesantren Al Islam, Sabtu (8/11/2008).” (sebagaimana dikutip Okezone.com.news)
Kalau orang yang benar-benar berjihad dengan jihad yang syar’i saja tidak boleh dipastikan sebagai syahid -selama tidak ada dalil khusus yang menegaskannya- lalu bagaimanakah lagi terhadap orang yang melakukan tindak perusakan di muka bumi tanpa hak dengan mengatasnamakan jihad -semoga Allah mengampuni dosa mereka yang sudah meninggal dan menyadarkan pendukungnya yang masih hidup-… Ambillah pelajaran, wahai saudaraku…
Sebagai penutup, kami mengingatkan kepada para pemuda untuk bertakwa kepada Allah dan menjauhkan diri mereka dari tindakan-tindakan yang akan menjerumuskan mereka ke dalam neraka. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Maka takutlah kalian terhadap neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu.” (QS. Al-Baqarah: 24). Sadarlah wahai saudara-saudaraku dari kelalaian kalian, janganlah kalian menjadi tunggangan syaitan untuk menebarkan kerusakan di atas muka bumi ini. Kami berdoa kepada Allah ‘azza wa jalla agar memahamkan kaum muslimin tentang agama mereka, dan menjaga mereka dari fitnah menyesatkan yang tampak ataupun yang tersembunyi. Shalawat dan salam semoga tercurah kepada hamba dan utusan-Nya Muhammad, para pengikutnya, dan segenap para sahabatnya.
Diringkas oleh Ari Wahyudi dari penjelasan Syaikh Abdul Muhsin Al-’Abbad hafizhahullah dalam kitab beliau Bi ayyi ‘aqlin wa diinin yakuunu tafjir wa tadmir jihaadan?! Waihakum, … Afiiquu yaa syabaab!! (artinya: Menurut akal dan agama siapa; tindakan pengeboman dan penghancuran dinilai sebagai jihad?! Sungguh celaka kalian… Sadarlah hai para pemuda!!) di web Islamspirit.com. Dengan tambahan keterangan dari sumber lain.

by.Muslim.Or.Id 

Bom Bunuh Diri, Jihadkah?


Kaum muslimin –semoga Allah menjaga aqidah kita dari kesalahpahaman- sesungguhnya menunaikan jihad dalam pengertian dan penerapan yang benar termasuk ibadah yang mulia. Sebab Allah telah memerintahkan kaum muslimin untuk berjihad melawan musuh-musuh-Nya. Allah berfirman (yang artinya), “Hai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan orang-orang munafiq, dan bersikaplah keras kepada mereka…” (QS. At-Taubah: 9). Karena jihad adalah ibadah, maka untuk melaksanakannya pun harus terpenuhi 2 syarat utama: (1) ikhlas dan (2) sesuai tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Yang menjadi pertanyaan sekarang adalah fenomena pengeboman yang dilakukan oleh sebagian pemuda Islam di tempat maksiat yang dikunjungi oleh turis asing yang notabene orang-orang kafir. Benarkah tindakan bom bunuh diri di tempat semacam itu termasuk dalam kategori jihad dan orang yang mati karena aksi tersebut -baik pada saat hari-H maupun karena tertangkap aparat dan dijatuhi hukuman mati- boleh disebut orang yang mati syahid?
Bom Bunuh Diri Bukan Jihad
Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh diri kalian, sesungguhnya Allah Maha menyayangi kalian.” (QS. An-Nisaa’: 29)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang bunuh diri dengan menggunakan suatu alat/cara di dunia, maka dia akan disiksa dengan cara itu pada hari kiamat.” (HR. Bukhari dan Muslim). Adapun bunuh diri tanpa sengaja maka hal itu diberikan udzur dan pelakunya tidak berdosa berdasarkan firman Allah ‘azza wa jalla (yang artinya), “Dan tidak ada dosa bagi kalian karena melakukan kesalahan yang tidak kalian sengaja akan tetapi (yang berdosa adalah) yang kalian sengaja dari hati kalian.” (QS. Al-Ahzab: 5). Dengan demikian aksi bom bunuh diri yang dilakukan oleh sebagian orang dengan mengatasnamakan jihad adalah sebuah penyimpangan (baca: pelanggaran syari’at). Apalagi dengan aksi itu menyebabkan terbunuhnya kaum muslimin atau orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslimin tanpa alasan yang dibenarkan syari’at.
Allah berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan alasan yang benar.” (QS. Al-Israa’: 33)
Membunuh Muslim Dengan Sengaja dan Tidak
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tidak halal menumpahkan darah seorang muslim yang bersaksi tidak ada sesembahan (yang benar) selain Allah dan bersaksi bahwa aku (Muhammad) adalah Rasulullah kecuali dengan salah satu dari tiga alasan: [1] nyawa dibalas nyawa (qishash), [2] seorang lelaki
beristri yang berzina, [3] dan orang yang memisahkan agama dan meninggalkan jama’ah (murtad).” (HR. Bukhari  Muslim)
Beliau juga bersabda, “Sungguh, lenyapnya dunia lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang mukmin tanpa alasan yang benar.” (HR. Al-Mundziri, lihat Sahih At-Targhib wa At-Tarhib). Hal ini menunjukkan bahwa membunuh muslim dengan sengaja adalah dosa besar.
Dalam hal membunuh seorang mukmin tanpa kesengajaan, Allah mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat/denda dan kaffarah/tebusan. Allah ta’ala berfirman (yang artinya), “Tidak sepantasnya bagi orang mukmin membunuh mukmin yang lain kecuali karena tidak sengaja. Maka barangsiapa yang membunuh mukmin karena tidak sengaja maka wajib baginya memerdekakan seorang budak yang beriman dan membayar diyat yang diserahkannya kepada keluarganya, kecuali apabila keluarganya itu berkenan untuk bersedekah (dengan memaafkannya).” (QS. An-Nisaa’: 92). Adapun terbunuhnya sebagian kaum muslimin akibat tindakan bom bunuh diri, maka ini jelas tidak termasuk pembunuhan tanpa sengaja, sehingga hal itu tidak bisa dibenarkan dengan alasan jihad.
Membunuh Orang Kafir Tanpa Hak
Membunuh orang kafir dzimmi, mu’ahad, dan musta’man (orang-orang kafir yang dilindungi oleh pemerintah muslim), adalah perbuatan yang haram. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang membunuh jiwa seorang mu’ahad (orang kafir yang memiliki ikatan perjanjian dengan pemerintah
kaum muslimin) maka dia tidak akan mencium bau surga, padahal sesungguhnya baunya surga bisa tercium dari jarak perjalanan 40 tahun.” (HR. Bukhari).
Adapun membunuh orang kafir mu’ahad karena tidak sengaja maka Allah mewajibkan pelakunya untuk membayar diyat dan kaffarah sebagaimana disebutkan dalam ayat (yang artinya), “Apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang menjadi musuh kalian (kafir harbi) dan dia adalah orang yang beriman maka kaffarahnya adalah memerdekakan budak yang beriman, adapun apabila yang terbunuh itu berasal dari kaum yang memiliki ikatan perjanjian antara kamu dengan mereka (kafir mu’ahad) maka dia harus membayar diat yang diserahkan kepada keluarganya dan memerdekakan budak yang beriman. Barangsiapa yang tidak mendapatkannya maka hendaklah berpuasa dua bulan berturut-turut supaya taubatnya diterima oleh Allah. Allah Maha mengetahui lagi Maha bijaksana.” (QS. An-Nisaa’: 92)

 by.Muslim.Or.Id