Kamis, 21 Juni 2012

Aset Kelompok Teroris Rp 8 M di Medan yang Digalang Via Internet Disita


Jakarta Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mengumumkan penyitaan aset sebuah kelompok yang diduga jaringan terorisme di Medan. Nilai aset tersebut tak tanggung-tanggung, hampir mencapai Rp 8 miliar yang dikumpulkan melalui jaringan cyber. Penyitaan dilakukan oleh aparat Densus 88.

"Operasi penyitaan kami mulai sejak kemarin dan dilanjutkan hari ini. Hari ini tim kami masih melakukan penyitaan di Medan. Aset yang kami sita berupa empat rumah, satu ruko, beberapa mobil dan motor, serta dana segar. Total semua aset mencapai hampir Rp 8 miliar," ujar Direktur Penindakan BNPT, Brigjen (Pol) Petrus R Golose, kepada wartawan di Solo di sela-sela rakor BNPT, Kamis (21/6/2012).

Petrus memaparkan pengungkapan keberadaan aset dan dana segar tersebut berasal dari pengembangan informasi yang diperoleh aparat dari penangkapan lima orang terduga pelaku tindak pidana terorisme. Dari kelima orang tersebut, dua di antaranya diketahui sebagai ahli IT dan berperan besar dalam pengumpulan dana lewat dunia maya tersebut.

"Dari pengakuan mereka kita ketahui bahwa saat ini pusat kegiatan dan pelatihan mereka telah dipindahkan dari Solo ke Jawa Timur, NTB dan Sulawesi. Untuk bidang pencarian dana dipusatkan ke Sumatera Utara. Sedangkan medan operasinyanya ditentukan di Bali, tetapi telah bisa kita gagalkan beberapa waktu lalu itu," ujar Petrus.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar