Rabu, 06 Juni 2012

Deradikalisasi Cegah Terorisme


Penangkapan sejumlah orang, serta tewasnya para tersangka kasus terorisme bukan resep mujarab untuk memberantas kelompok tersebut. 

Lawenforcement alias penegakan hukum hanya akan efektif manakala diikuti oleh gerakanderadikalisasi (mencegah munculnya kelompok radikal dan mengembalikan mereka pada kehidupan normal) yang terintegerasi dan kontinyu.Selama ini gerakan deradikalisasi hanya dilakukan oleh BNPT, jajaran Polri dan sejumlah lembaga swadaya masyarakat. Belum menjadi sebuah gerakan nasional yang melibatkan instansi terkait seperti Departemen Agama, Departemen Sosial,Departemen Tenaga kerja dan Transmigrasi. Departemen Hukum dan HAM, serta instansi terkait lainnya.


Upaya deradikalisasi di negara-negara lain, seperti Arab Saudi, sudah demikian terprogram dan mendapatkan dukungan dana besar. Akar persoalan sehingga memunculkan kelompok radikal bukan hanya menyangkut masalah ekonomi semata tetapi terkait banyak sekali faktor yang saling kait mengait.Tim dari BNPT baru berkonsentrasi melakukan proses deradikalisasi terhadap para tersangka/terdakwa, terpidana, dan mantan narapidana kasus terorisme. 


Karena berbagai keterbatasan, BNPT tidak mampu menjangkau anggota kelompok-kelompok radikal yang belum terlibat dalam aktivitas terorisme.Kelompok-kelompok radikal biasanya melakukan aktivitas secara tertutup dan eksklusif sehingga sulit dideteksi keberadaannya di tengah masyarakat. Kalaupunmasyarakat mencurigai adanya kelompok radikal, tidak mudah untuk mendeteksi secara lebih dalam kegiatan mereka karena menutup diri dari masuknya orang luar.


Penanganan yang kurang tepat terhadap kelompok semacam itu akan memicu terjadinya ketegangan dan masalah sosial. Oleh karena itu perlu sebuah gugus tugas terintegerasi, terdiri dari para pakar di bidangnya serta instansi terkait, untuk mendekati, membina, dan mengembalikan kelompok bersangkutan kepada kehidupan normal.Masyarakat juga perlu mendapat edukasi secara terus menerus dalam mendeteksi keberadaan kelompok radikal dan para buron kasus terorisme. Dari hasil pemeriksaan terhadap para buron yang tertangkap, mereka dapat menghindar dari kejaran aparat karena mendapat perlindungan dari kelompok radikal.


Kelompok radikal dan jaringan teroris memang sulit dibedakan, meskipun sebenarnya berbeda. Apalagi dalam kenyataan, kelompok radikal menjadi sumber kaderisasi dan pemasok anggota jaringan terorisme.Keduanya berpotensi merusak keharmonisan kehidupan sosial masyarakat negeri iniyang sangat majemuk, terutama dari segi agama. Sikap toleransi dan menghormati kemajemukan merupakan harga mati agar negeri ini terbebas dari teror 
.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar