Senin, 11 Februari 2013

Negara Tidak Tegas, Kelompok Radikal Menggurita


Maraknya kelompok radikal di Indonesia tidak lepas dari terbukanya ruang demokrasi pacsareformasi 1998. Situsasi ini kemudian dimanfaatkan oleh kelompok-kelompok yang antidemokrasi untuk memaksakan kehendaknya dalam konsepsi bangunan bangsa ini.

Selain itu, penegakan hukum yang lemah pada gerakan radikalisasi agama, dan tidak ada proses pidana bagi mereka yang menyebarkan dan memaksakan kehendaknya juga menjadi penyebab maraknya gerakan radikal tumbuh subur di Tanah Air.

Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian, Alissa Qodrunnada Wahid mengatakan, banyak faktor yang mempengaruhi kelompok radikal tumbuh subur di Tanah Air. Pertama, perkembangan teknologi informasi. “Perkembangan teknologi informasi ini membuat orang mengkristal dengan kelompoknya masing-masing,” kata Alissa pada Lazuardi Birru.

Kedua, kelompok-kelompok yang menggunakan pendekatan kekerasan ini sebetulnya mempunyai akar persoalan politik di Indonesia. “Artinya ada kelompok yang digunakan oleh kelompok kepentingan tertentu, menggunakan isu agama. Kita tahu misalnya ada kelompok premanisme,” ungkapnya.

Jadi, kata Alissa, ada banyak faktor yang mempengaruhi, bukan hanya faktor sosial saja. Kemudian hal itu diperparah oleh situasi sosial politik yang ada. “Otonomi daerah membuat kekuatan negara itu tidak begitu kuat, akibatnya kepala daerah tertentu, bila kita ingin melakukan tekanan kepada kepala daerah ini, orang bisa melakukan isu agama, isu kekerasan untuk melakukan tekanan tersebut,” kata dia.

Karena itu, salah satu cara untuk menekan suburnya kelompok radikal, negara harus tegas, khususnya dalam menegakkan hukum. Menurut Alissa, kenapa saat ini masih banyak kelompok yang menggunakan kekerasan atas nama agama? Salah satu faktornya karena negara tidak menindak tegas para pelaku intoleransi itu. “Sikap negara yang lemah ini yang dapat memicu kekerasan atas nama agama semakin marak,” kritiknya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar